‹ Kembali
Politik

Komisi II DPR: Belum Ada Keputusan Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu RI

Sumber: Tribunnews · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • DPR buka opsi tambah anggota KPU-Bawaslu jadi 9 orang.
  • Penambahan berlaku untuk KPU dan Bawaslu pusat serta daerah.
  • Di provinsi besar, KPU dari 5 jadi 7 orang; di kabupaten, dari 3 hingga 5 orang.
  • Durasi seleksi calon anggota dipangkas dari 6 bulan menjadi 2–3 bulan.
  • Revisi UU Pemilu masih dinamis, belum ada keputusan final.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemda DIY berencana buka Konsulat Kehormatan Meksiko di Yogyakarta (Antara · 5 menit lalu)Hasil TKA Bisa Jadi Asesmen Awal dan Pemetaan Kemampuan Akademik Siswa | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Bantuan Presiden Rp240 Miliar untuk Kalbar, Menhut Minta Pemda Maksimalkan Penggunaan (Media Indonesia · 7 menit lalu)Menkes pantau layanan kesehatan dampak asap karhutla di Palangka Raya (Antara · 7 menit lalu)