Politik
TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Tata Kelola untuk Dukung Program Daerah
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas perkuat tata kelola untuk mendukung program pemerintah daerah.
- Rapat diadakan di Bali Sunset Road Convention Center, Kota Denpasar, pada 22 Oktober 2026.
- TP PKK berdasar Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020.
- TP Posyandu diatur oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
- Dekranas berdasar keputusan bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan, Nomor 85/M/SK/3/1980.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.