‹ Kembali
Politik

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Tata Kelola untuk Dukung Program Daerah

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas perkuat tata kelola untuk mendukung program pemerintah daerah.
  • Rapat diadakan di Bali Sunset Road Convention Center, Kota Denpasar, pada 22 Oktober 2026.
  • TP PKK berdasar Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020.
  • TP Posyandu diatur oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
  • Dekranas berdasar keputusan bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan, Nomor 85/M/SK/3/1980.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamen PU tekankan peran arsitek dalam perencanaan infrastruktur (Antara · 1 menit lalu)Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo: Jangan Minder, Kita Berada di Jalur yang Benar (Media Indonesia · 8 menit lalu)Kemenhaj dan Kemenbud jajaki pembangunan museum haji Indonesia (Antara · 8 menit lalu)Dukung JRF 2026, Pemprov DKI siagakan RSUD hingga Puskesmas (Antara · 10 menit lalu)