‹ Kembali
Ekonomi

Debitur KPR Meninggal Dunia, Cicilannya Bisa Lunas Jika Memiliki Asuransi Jiwa Kredit

Sumber: Tribunnews · 37 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bank INA dan Asuransi Jagadiri bekerja sama menyediakan Asuransi Jiwa Kredit bagi seluruh nasabah KPR Bank INA.
  • Jika debitur meninggal sebelum masa kredit berakhir dan memenuhi ketentuan polis, asuransi melunasi sisa kewajiban KPR.
  • Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi menyebut kerja sama ini untuk memberi perlindungan dan rasa aman bagi nasabah.
  • AAJI mencatat pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa Rp75,57 triliun pada semester I-2026, naik 4,3 persen.
  • Klaim meninggal dunia tercatat Rp6,5 triliun, meningkat 25,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BI Turunkan GWM 2 Persen, Bantah Isu Bank Kering (Okezone · 7 menit lalu)Samsung Galaxy Tab S12 Ultra vs Tab S11 Ultra: Berikut Perbandingan Spesifikasi dan Harganya (Media Indonesia · 9 menit lalu)Jamuan Diplomatik WCCE 2026 Kenalkan Potensi Bisnis Kuliner Indonesia (Katadata · 10 menit lalu)Pasar Rakyat Go Digital, Sejauh Mana Pedagang Dapat Akses Modal? (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)