Ekonomi
Debitur KPR Meninggal Dunia, Cicilannya Bisa Lunas Jika Memiliki Asuransi Jiwa Kredit
Tribunnews · 37 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Bank INA dan Asuransi Jagadiri bekerja sama menyediakan Asuransi Jiwa Kredit bagi seluruh nasabah KPR Bank INA.
- Jika debitur meninggal sebelum masa kredit berakhir dan memenuhi ketentuan polis, asuransi melunasi sisa kewajiban KPR.
- Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi menyebut kerja sama ini untuk memberi perlindungan dan rasa aman bagi nasabah.
- AAJI mencatat pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa Rp75,57 triliun pada semester I-2026, naik 4,3 persen.
- Klaim meninggal dunia tercatat Rp6,5 triliun, meningkat 25,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.