Hukum
KPK Panggil Lima Petinggi Bela Parahiyangan Investindo di Kasus ATR/BPN
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK panggil dua direksi dan tiga manajer PT Bela Parahiyangan Investindo sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
- ALB dan RB direksi, YMS, AAN, EVE manajer dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
- Kasus bermula dari OTT KPK di Jabodetabek 14 September 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon di Bogor.
- KPK geledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat pada 29 September 2026.
- Tersangka termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, dan pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.