‹ Kembali
Ekonomi

OJK Ungkap Rekor Denda Terbesar Sepanjang Sejarah Pasar Modal, Capai Rp 2,5 Triliun

Sumber: Republika · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK menjatuhkan denda total Rp 2,52 triliun hingga 16 Oktober 2026.
  • Denda sebesar Rp 2,23 triliun diberikan kepada 166 pihak dengan 28 peringatan tertulis.
  • OJK memberi denda Rp 293,78 miliar atas keterlambatan kepada 805 pihak.
  • Sanksi diberikan terhadap PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Barito Renewables Energy Tbk, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
  • OJK menyerahkan sanksi langsung ke pihak terkait pada 21 Oktober 2026 dengan hadirnya Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Desa dan Wilayah Pascabencana (CNN Indonesia · 3 menit lalu)IHSG Sukses Menanjak ke 5.439 Akhiri Pekan Ini (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Kinerja Kinclong, Laba Bersih Bank Mandiri Tembus Rp45,5 Triliun (Republika · 3 menit lalu)UMKM Desa Susukan Siap Naik Kelas, Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dan Branding Produk (Okezone · 5 menit lalu)