Hukum
Terlibat Korupsi Dana Kemitraan Rp5,6 Miliar Kepala BKSDA Kalsel Ditahan
Media Indonesia · 27 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 27 menit lalu
Recap • TITIR
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menahan Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK terkait dugaan korupsi dana kemitraan periode 2021-2024.
- Selain AGK, Kejati Kalsel juga menahan MA, Kepala BKSDA Kalsel periode 2021-2023, dan S, Kasubbag TU.
- Ketiga tersangka dijebloskan ke Lapas Kelas II Banjarbaru setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti.
- Kerja sama melibatkan lebih dari 14 perusahaan mitra dan dana disalurkan tunai tanpa mekanisme keuangan negara.
- BPKP Perwakilan Kalsel menghitung kerugian keuangan negara sebesar Rp5,6 miliar akibat kasus ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.