‹ Kembali
Ekonomi

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak 50 Persen untuk Industri Perfilman | LPP RRI

Sumber: RRI · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak 50 persen bagi kegiatan perfilman.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan ini untuk mendukung industri kreatif Ibu Kota.
  • Pramono berharap kebijakan tersebut mendorong Jakarta menjadi lokasi produksi film yang kompetitif.
  • Lebih dari 80 persen perusahaan produksi film Indonesia berada di Jakarta.
  • Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam memberikan insentif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kredit Bank Mandiri Kuartal III Tumbuh 16% Jadi Rp 1.605 Triliun (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Bos Chery Minta Maaf atas Lepasnya As Roda Omoda 5 Berujung Recall Hampir 9 Ribu Unit (Okezone · 3 menit lalu)Jadi Alternatif China, Ada Harga Mahal di Balik Booming Ekspor Vietnam (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)PBB Peringatkan Dampak Global Konflik, Kecam Serangan Houthi ke Arab Saudi | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)