Hukum
LPS Terima Rp2,78 Miliar dari Hasil Lelang Kasus Korupsi BPR KRI Indramayu Jabar
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- LPS menerima Rp2,78 miliar dari lelang barang sitaan korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu.
- Penyerahan dilakukan Kejari Indramayu setelah perkara berkekuatan hukum tetap.
- Direktur LPS Fajar Bawono menyatakan penyerahan bagian dari upaya pemulihan aset dan penegakan hukum.
- Hasil lelang merupakan bagian dari upaya pemulihan aset LPS.
- Penyerahan terjadi di Indramayu, melibatkan Kejari dan LPS.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.