‹ Kembali
Nasional

LPSK Ungkap 5.102 Korban PT DSI Berhak Dapat Restitusi Rp1,07 T

Sumber: CNN Indonesia · 14 menit lalu
Recap • TITIR
  • LPSK menyerahkan hasil penghitungan restitusi Rp1,07 triliun bagi 5.102 korban TPPU PT Dana Syariah Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Depok.
  • Ketua LPSK Achmadi menyebut penghitungan dilakukan melalui verifikasi dokumen dan data lintas lembaga untuk memastikan kerugian riil korban.
  • Berkas diserahkan Achmadi bersama Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada Kepala Kejaksaan Negeri Depok Arif Budiman pada Rabu (21/10).
  • Nilai restitusi sebesar Rp1.076.021.883.889 diberikan kepada pemohon yang memenuhi persyaratan formal dan materiil.
  • Keputusan dikabulkan atau ditolaknya permohonan serta besaran restitusi tetap menjadi kewenangan majelis hakim.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemenko HTE, Momentum Tepat Percepat Transisi Energi? (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Studi: Gen Z Pilih Liburan Keliling Dunia daripada Punya Mobil Mewah (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Kabut Asap Indonesia Ancam Serangga Penopang Produksi Minyak Sawit (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Lisa BLACKPINK Resmi Rilis MV Tarantino dan Mini Album PRESS PLAYamp;nbsp; (Okezone · 7 menit lalu)