‹ Kembali
Daerah

Gubernur DKI Bakal Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja, Berlaku 1 Januari 2027

Sumber: iNews · 37 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemprov DKI akan gratiskan transportasi umum bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027.
  • Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung di acara Karir Jakarta 2026.
  • Gratiskan diberlakukan bagi semua pencari kerja di Jakarta mulai 1 Januari 2 Tahun 2027.
  • Biaya mobilitas harian menjadi beban besar bagi pencari kerja tanpa penghasilan tetap.
  • Gubernur menyatakan kebijakan ini didasari empati terhadap perjuangan pencari kerja.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Uji coba MBG prasmanan di 10 provinsi (Antara · 5 menit lalu)Prakiraan Cuaca Bandung Raya Sabtu, 24 Oktober 2026: Kota Bandung Berpotensi Hujan (Tribunnews · 30 menit lalu)Pascabanjir Bandang, Rumah Zakat Bentuk Desa Tangguh Bencana di Huta Godang (Republika · 35 menit lalu)Prakiraan Cuaca Pekanbaru Besok, Sabtu 24 Oktober 2026, BMKG: Hujan Ringan Merata di 15 Kecamatan (Tribunnews · 41 menit lalu)