Pemerintah Indonesia mempertimbangkan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas alam ke Singapura dalam diskusi evaluasi kebijakan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 23 Oktober 2026. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya mengamankan kebutuhan energi domestik dan memperkuat daya tawar Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global, terutama akibat ketegangan antara Israel dan Iran. Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan analisis pengamat Selamat Ginting menunjukkan bahwa ekspor gas alam menjadi alat strategis untuk menunjukkan kekuatan nasional dan menjaga kemandirian energi dalam konteks ketegangan global. [Sumber: Warta Ekonomi]