Eli Suarni, warga Nagari Malai III Koto di Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengalami kesulitan dalam memperoleh bantuan sosial karena lokasi perbukitan yang terpencil. Sebelumnya, ia harus menunggu hingga Oktober 2026 untuk menerima bantuan PKH, dengan upaya pendaftaran yang melibatkan pendamping dan kantor wali nagari serta penantian panjang. Dengan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos Digital), masyarakat kini dapat mendaftar secara langsung melalui HP dengan verifikasi wajah dan dokumen kependudukan. [Sumber: Antara]