Politik
JKN Pastikan Akses Layanan Kesehatan Penduduk di Pulau Nias
Okezone · 20 menit lalu
Sumber: Okezone · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- BPJS Kesehatan bersama sejumlah kementerian dan lembaga mengevaluasi implementasi kebijakan kompensasi DBTFMS di Kabupaten Nias Selatan, Kamis (22/10/2026).
- Kolaborasi melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
- Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menegaskan kompensasi DBTFMS menjamin hak peserta JKN di daerah terpencil.
- Abdi hadir bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat dalam kunjungan tersebut.
- Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Mustafa menyebut keterisolasian geografis menjadi tantangan terbesar masyarakat Nias.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.