‹ Kembali
Politik

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Serahkan Buku Ijazah Gibran Juga Tidak Ada

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Peneliti Bonatua Silalahi mengadukan KPU dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu RI.
  • Bonatua menyerahkan buku berjudul Ijazah Gibran Juga Tidak Ada, Hasil Riset Berbasis Empiris sebagai bukti.
  • Ia mengaku telah ke MDIS dan Orchid Park Secondary School di Singapura.
  • Aduan dilayangkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
  • Bonatua menyoroti Pasal 454 Ayat 6 UU Pemilu soal batas waktu laporan pelanggaran tujuh hari kerja.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

5 IUP Tambang Punya Cadangan Rp5.400 T, Bahlil Ungkap Lokasinya (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Menteri PPPA Dorong Pesantren Perkuat Karakter Santri menuju Indonesia Emas | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Seskab Teddy terima Menteri KP perkuat pengembangan Kampung Nelayan (Antara · 10 menit lalu)Finlandia, Ukraina sepakati kerja sama senilai Rp6,08 triliun (Antara · 11 menit lalu)