Politik
Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Serahkan Buku Ijazah Gibran Juga Tidak Ada
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Peneliti Bonatua Silalahi mengadukan KPU dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu RI.
- Bonatua menyerahkan buku berjudul Ijazah Gibran Juga Tidak Ada, Hasil Riset Berbasis Empiris sebagai bukti.
- Ia mengaku telah ke MDIS dan Orchid Park Secondary School di Singapura.
- Aduan dilayangkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
- Bonatua menyoroti Pasal 454 Ayat 6 UU Pemilu soal batas waktu laporan pelanggaran tujuh hari kerja.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.