‹ Kembali
Hukum

Polisi Pasuruan Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Sumber: Mili.id · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polres Pasuruan mengungkap dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi dengan modus memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
  • Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut.
  • Modus pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK panggil dua direksi dan tiga manajer Bela Parahiyangan Investindo (Antara · 6 menit lalu)Update! 333.470 Kasus ISPA akibat Karhutla, 75.172 Menyerang Balita (iNews · 11 menit lalu)Kapolri: Keterlibatan Koorporasi di Malaysia Terkait Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Diselidiki (Sindonews · 12 menit lalu)Resahkan Warga, Arena Sabung Ayam yang Diduga Jadi Tempat Judi Dibongkar Polisi di Sampang (Mili.id · 12 menit lalu)