Hukum
Polisi Pasuruan Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Mili.id · 20 menit lalu
Sumber: Mili.id · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Polres Pasuruan mengungkap dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi dengan modus memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
- Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut.
- Modus pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.