‹ Kembali
Hukum

Guru Besar Unsoed Apresiasi Jampidsus Jerat Dua Korporasi dalam Kasus Korupsi

Sumber: RMOL · 35 menit lalu
Recap • TITIR
  • Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho memuji kepemimpinan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
  • Penyidik Jampidsus menetapkan dua korporasi besar sebagai tersangka korupsi.
  • Perkara dugaan korupsi PT Toba Pulp Lestari menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun.
  • Kejaksaan Agung turut menjerat PT CNI atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp401 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang, Dalami Pembahasan Pengisian Jabatan (Sindonews · 14 menit lalu)Terungkap di Sidang Dokter Tifa, Dian Sandi Minta Maaf ke Jokowi Soal... (Warta Ekonomi · 18 menit lalu)Komnas HAM dorong revisi UU Tipikor untuk lindungi hak korban korupsi (Antara · 20 menit lalu)Momen Suyudi Mengaku Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN saat Rilis Kasus Narkoba (iNews · 20 menit lalu)