Hukum
Guru Besar Unsoed Apresiasi Jampidsus Jerat Dua Korporasi dalam Kasus Korupsi
RMOL · 35 menit lalu
Sumber: RMOL · 35 menit lalu
Recap • TITIR
- Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho memuji kepemimpinan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
- Penyidik Jampidsus menetapkan dua korporasi besar sebagai tersangka korupsi.
- Perkara dugaan korupsi PT Toba Pulp Lestari menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun.
- Kejaksaan Agung turut menjerat PT CNI atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp401 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.