‹ Kembali
Hukum

Miskinkan Pelaku Korupsi MBG, Kejagung Perlu Pakai Strategi Follow the Money

Sumber: Sindonews · 35 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejagung didorong tetapkan korporasi sebagai subjek hukum pidana dalam kasus MBG.
  • Kejagung akan terapkan pasal TPPU untuk miskinkan pelaku dalam kasus MBG.
  • Penindakan harus menyasar korporasi sebagai penerima manfaat dalam tindak pidana ekonomi.
  • Hery Firmansyah dari Universitas Tarumanagara menyatakan perlu penindakan sampai ke akar persoalan.
  • Penerapan korporasi sebagai subjek hukum dalam KUHP baru memperkuat dalil penindakan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang, Dalami Pembahasan Pengisian Jabatan (Sindonews · 17 menit lalu)Terungkap di Sidang Dokter Tifa, Dian Sandi Minta Maaf ke Jokowi Soal... (Warta Ekonomi · 20 menit lalu)Komnas HAM dorong revisi UU Tipikor untuk lindungi hak korban korupsi (Antara · 22 menit lalu)Momen Suyudi Mengaku Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN saat Rilis Kasus Narkoba (iNews · 22 menit lalu)