‹ Kembali
Hukum

Polisi Ringkus Pencurian Suku Cadang Kapal di Banten | LPP RRI

Sumber: RRI · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ditpolairud Polda Banten mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan di dua kapal, MV Bulk Halmahera dan MV Rasuna Baruna.
  • Pencurian di MV Bulk Halmahera terjadi 6 Juli 2026 saat lego jangkar di perairan Pulo Kali, Serang.
  • PT Andhika Lines diperkirakan merugi Rp200 juta akibat pencurian suku cadang mesin kapal tersebut.
  • Polisi menangkap BS (54), RS (56), dan JP (36) yang diduga sebagai pembeli barang hasil pencurian.
  • Pencurian di MV Rasuna Baruna terjadi 29 Agustus 2026 di Jetty 9-10 PLTU Suralaya, Cilegon, dengan kerugian Rp600 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Trump Diperintahkan Bersaksi dalam Gugatan Rp160 Triliun terhadap BBC (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela (iNews · 13 menit lalu)Tolak Usulan Luhut, Politikus PKS Ingatkan Reformasi Hukum Jangan Perlemah Pemberantasan Korupsi (Tribunnews · 13 menit lalu)Dokter Tifa Ciduk Saksi Sidang Ijazah Jokowi Beri Keterangan Palsu, Kini Ancam... (Warta Ekonomi · 14 menit lalu)