Politik
Tertibkan 275 Hektare Tambang Ilegal di Nabire, Menhan: Tetap Lanjut meski Ada Perlawanan
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menhan Sjafrie pimpin penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Nabire, Papua Tengah.
- Izin Usaha Pertambangan PT Kristalin Eka Lestari dicabut tanggal 12 Oktober 2026.
- Penertiban berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan dikelola Satgas PKH.
- Sjafrie sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH melaksanakan penertiban di Distrik Makimi.
- Satgas PKH akan terus menertibkan pertambangan ilegal meski menghadapi perlawanan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.