Hukum
Peran 2 Tersangka Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila di Deli Serdang, Senjata Api Diamankan
Tribunnews · 29 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 29 menit lalu
Recap • TITIR
- Dua tersangka, DAC dan AAL, diringkus di Tanjung Morawa, Deli Serdang.
- DAC menjadi pengemudi motor, AAL berperan sebagai penembak saat penembakan terjadi.
- Penembakan terjadi di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
- Motif pembunuhan dipicu perselisihan antar kelompok ormas.
- Senjata api asal-usulnya masih dalam pendalaman oleh tim penyidik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.