‹ Kembali
Hukum

KPK sita uang dan dokumen usai geledah Kantor BPK Jateng dan dua rumah

Sumber: Antara · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen saat geledah Kantor BPK Jateng dan dua rumah.
  • Uang dan dokumen disita terkait dugaan suap untuk menghapus hasil audit BPK di Kabupaten Klaten.
  • Kasus bermula dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026 melibatkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan 21 orang lain.
  • KPK menyatakan lima klaster dugaan korinya, termasuk suap untuk pengondisian audit BPK.
  • Tersangka di antaranya Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Said Didu Sebut Sidang Dokter Tifa Bisa Bongkar Fakta Mengejutkan soal Identitas Jokowi (Warta Ekonomi · 10 menit lalu)Praktek Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo Dibongkar Bareskrim Polri (Jatim Now · 10 menit lalu)Kemenkes Perluas CKG, Pengobatan Hipertensi Baru Jangkau 755 Ribu Orang | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)KPK Usut Isi Obrolan Politikus Golkar dan Bupati Anom soal Pengisian Jabatan di Pemkab Pemalang (Media Indonesia · 18 menit lalu)