Hukum
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, Rugikan Negara Rp2,14 Miliar
iNews · 55 menit lalu
Sumber: iNews · 55 menit lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri membongkar penyuntikan LPG bersubsidi ilegal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan menetapkan dua tersangka.
- Polisi menyita 1.820 tabung LPG serta mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp2,14 miliar.
- Penindakan dilakukan Selasa (20/10/2026) mulai pukul 22.30 WIB di gudang Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi.
- Dua tersangka adalah Eka Putra Putu Sreya (EPPS) dan Stephanus Ongkowijoyo (SO) dari tujuh orang yang diperiksa.
- Kegiatan diduga berlangsung Juni hingga Oktober 2026 dengan produksi bulanan rata-rata 2.400 tabung ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.