Teknologi
Respons Bos Kadin soal 32 Perusahaan Dibekukan Gara-gara Karhutla
CNN Indonesia · 20 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mendukung penegakan sanksi terhadap perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan.
- Anindya meminta aparat penegak hukum memastikan sanksi berdasarkan data dan fakta jelas agar kepastian hukum dunia usaha terjaga.
- Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 korporasi sektor kehutanan terkait karhutla berupa pencabutan atau pembekuan izin.
- Survei Business Pulse kuartal III menunjukkan 57,9 persen responden anggota Kadin mengaku kegiatan usahanya terdampak bencana alam atau gangguan lingkungan.
- Kadin mengimbau perusahaan anggota di bidang kehutanan dan perkebunan lebih berhati-hati mengelola lahan karena konsesi mencakup ribuan hingga puluhan ribu hektare.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.