Ekonomi
Aturan Turunan Perpres Ojol Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2026 | LPP RRI
RRI · 19 menit lalu
Sumber: RRI · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- Kementerian UMKM menargetkan aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 rampung akhir Desember 2026.
- Perpres itu tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pengemudi ojek online.
- Pembiayaan itu untuk memiliki kendaraan pribadi dan mengembangkan usaha mandiri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.