‹ Kembali
Hukum

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Suku Cadang Mesin Kapal di Banten

Sumber: CNN Indonesia · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ditpolairud Polda Banten mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan di dua kapal, MV Bulk Halmahera dan MV Rasuna Baruna.
  • Pencurian di MV Bulk Halmahera terjadi 6 Juli 2026 saat lego jangkar di perairan Pulo Kali, Serang.
  • PT Andhika Lines diperkirakan merugi Rp200 juta akibat pencurian suku cadang mesin kapal tersebut.
  • Polisi menangkap BS (54), RS (56), dan JP (36) yang diduga sebagai pembeli barang hasil pencurian.
  • Pencurian di MV Rasuna Baruna terjadi 29 Agustus 2026 di Jetty 9-10 PLTU Suralaya, Cilegon, dengan kerugian Rp600 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pihak Ruben Onsu Bongkar Sikap dan Kelakuan Sarwendah ke Anaknya Lewat 61 Bukti yang Diajukan (Tribunnews · 2 menit lalu)Gibran Siap Tunjukkan Ijazah dari SMP hingga S1 di Persidanganamp;nbsp; (Okezone · 10 menit lalu)Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi dana PI 10 persen PHR (Antara · 15 menit lalu)Persija Jakarta Kena Hukuman, Shin Tae-yong Minta The Jakmania Belajar dari Kesalahan (Okezone · 1 jam lalu)