Hukum
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Suku Cadang Mesin Kapal di Banten
CNN Indonesia · 40 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 40 menit lalu
Recap • TITIR
- Ditpolairud Polda Banten mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan di dua kapal, MV Bulk Halmahera dan MV Rasuna Baruna.
- Pencurian di MV Bulk Halmahera terjadi 6 Juli 2026 saat lego jangkar di perairan Pulo Kali, Serang.
- PT Andhika Lines diperkirakan merugi Rp200 juta akibat pencurian suku cadang mesin kapal tersebut.
- Polisi menangkap BS (54), RS (56), dan JP (36) yang diduga sebagai pembeli barang hasil pencurian.
- Pencurian di MV Rasuna Baruna terjadi 29 Agustus 2026 di Jetty 9-10 PLTU Suralaya, Cilegon, dengan kerugian Rp600 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.