Politik
Wajib Halal Mundur ke Oktober 2028, Penegakan UU JPH Disoal
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BPJPH bersama pemerintah menunda pemberlakuan sertifikasi halal dari 18 Oktober 2026 menjadi 18 Oktober 2028.
- Ketua FKBI Tulus Abadi menilai penundaan itu berpotensi melemahkan komitmen negara melindungi masyarakat.
- Tulus Abadi mempertanyakan pengaruh kepentingan industri terhadap arah regulasi.
- Penundaan berlaku dua tahun ke depan dari jadwal semula.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.