‹ Kembali
Politik

Prabowo Sebut Ada Korporasi yang 19 Kali Langgar Aturan Terkait Karhutla

Sumber: Katadata · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ada indikasi perusahaan asing berkali-kali melanggar aturan dan menjadi biang kerok karhutla di Indonesia.
  • Prabowo menyebut perusahaan asing telah melanggar aturan hingga 19 kali dalam kasus karhutla.
  • Prabowo menegaskan izin usaha korporasi yang melanggar harus dicabut secara tegas.
  • Ia mengklaim tidak gentar mengambil tindakan terhadap perusahaan asing yang menyebabkan karhutla.
  • Prabowo heran negara-negara mengolok-olok Indonesia karena perusahaan asing menjadi biang kerok karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kementerian ATR/BPN terapkan manajemen risiko dengan pendekatan GRC (Antara · 3 menit lalu)Wamentan Bicara Pemanfaatan Lahan Terbakar untuk Pertanian | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Mereka yang Berburu Peluang Kerja di Bursa Kerja Jakarta (Republika · 7 menit lalu)Bukti Komitmen Presiden Prabowo Dukung Santri dan Madrasah: Tingkatkan Kesejahteraan Guru hingga Beasiswa (Sindonews · 9 menit lalu)