‹ Kembali
Hukum

Kerugian Korban PT DSI Ditaksir Rp2,4 Triliun, LPSK Serahkan Penghitungan Restitusi Rp1,07 Triliun

Sumber: Tribunnews · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • LPSK menyerahkan hasil penghitungan restitusi Rp1,07 triliun bagi 5.102 korban TPPU PT Dana Syariah Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Depok.
  • Ketua LPSK Achmadi menyebut penghitungan dilakukan melalui verifikasi dokumen dan data lintas lembaga untuk memastikan kerugian riil korban.
  • Berkas diserahkan Achmadi bersama Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada Kepala Kejaksaan Negeri Depok Arif Budiman pada Rabu (21/10).
  • Nilai restitusi sebesar Rp1.076.021.883.889 diberikan kepada pemohon yang memenuhi persyaratan formal dan materiil.
  • Keputusan dikabulkan atau ditolaknya permohonan serta besaran restitusi tetap menjadi kewenangan majelis hakim.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menkes sebut kasus ISPA harian imbas karhutla turun ke sekitar 3.000 (Antara · 3 menit lalu)Polrestabes Medan sita 1.152 vape diduga mengandung etomidate (Antara · 29 menit lalu)Dumatno Jadi Saksi di Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Posisinya Unik, Keterangan Tak Valid (Tribunnews · 30 menit lalu)Bangkai KMP Batumandi tenggelam, Polisi koordinasikan jalur aman kapal (Antara · 34 menit lalu)