‹ Kembali
Hukum

8 Orang Jadi Tersangka Penyelundupan 1 Ton Ketamin Kapal MT Global 168

Sumber: CNN Indonesia · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kapal MT Global 168 diamankan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, 21 Oktober 2026.
  • Delapan orang, termasuk tujuh WNI dan satu WNA, ditangkap untuk penyelidikan.
  • Kapal tersebut membawa satu ton ketamine dan sudah bersandar di Pelabuhan Belawan.
  • Kapolri akan memaparkan kasus ini dalam konferensi pers pada 23 Oktober 2026.
  • Operasi dilakukan oleh Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kubu Dokter Tifa Keberatan Jokowi Tak Dipanggil Jadi Saksi Pekan Depan (Sindonews · 14 menit lalu)Polres Tegal Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Utamakan Perlindungan Korban (Media Indonesia · 16 menit lalu)Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tambaksari Surabaya, Kini Buru Pemasok (Jatim Now · 19 menit lalu)Siapakah Sosok Perempuan yang Ikut Memotori Aksi Protes “Kecoak” di India? (Tribunnews · 21 menit lalu)