Hukum
Kakantah Surabaya Hingga Petinggi Anak Usaha Summarecon Digarap KPK
RMOL · 56 menit lalu
Sumber: RMOL · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK memanggil Kepala Kantor ATR/BPN Surabaya I dan petinggi anak usaha PT Summarecon Agung Tbk dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi hari ini.
- Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 22 Oktober 2026.
- Kasus ini terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.