‹ Kembali
Hukum

Kakantah Surabaya Hingga Petinggi Anak Usaha Summarecon Digarap KPK

Sumber: RMOL · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memanggil Kepala Kantor ATR/BPN Surabaya I dan petinggi anak usaha PT Summarecon Agung Tbk dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi hari ini.
  • Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 22 Oktober 2026.
  • Kasus ini terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Sumsel siapkan 300 personel padamkan karhutla di Padang Sugihan (Antara · 7 menit lalu)KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Hasil Pengembangan Perkara Korupsi Jalan di Sumut (Republika · 8 menit lalu)Kejagung Tetapkan Dua Korporasi Tersangka, Bukti Asta Cita Prabowo Berjalan (Okezone · 10 menit lalu)Maidi divonis lima tahun dalam perkara pemerasan berkedok CSR (Antara · 16 menit lalu)