Teknologi
Hoaks! Febrie Adriansyah dinyatakan bebas dan tidak bersalah
Antara · 17 menit lalu
Sumber: Antara · 17 menit lalu
Recap • TITIR
- Klaim video Facebook bahwa Febrie Adriansyah bebas dan tidak bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU dinyatakan tidak benar.
- Febrie masih berstatus terdakwa dan majelis hakim belum menjatuhkan putusan atas perkara tersebut.
- Jaksa mendakwa Febrie melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar.
- Jaksa juga mendakwa Febrie melakukan TPPU dengan nilai sekitar Rp354,62 miliar selama periode 2020–2026.
- Pengajuan eksepsi oleh Febrie pada sidang 14/10/2026 bukan putusan bebas dan masih harus dipertimbangkan majelis hakim.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.