‹ Kembali
Teknologi

Hoaks! Febrie Adriansyah dinyatakan bebas dan tidak bersalah

Sumber: Antara · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • Klaim video Facebook bahwa Febrie Adriansyah bebas dan tidak bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU dinyatakan tidak benar.
  • Febrie masih berstatus terdakwa dan majelis hakim belum menjatuhkan putusan atas perkara tersebut.
  • Jaksa mendakwa Febrie melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar.
  • Jaksa juga mendakwa Febrie melakukan TPPU dengan nilai sekitar Rp354,62 miliar selama periode 2020–2026.
  • Pengajuan eksepsi oleh Febrie pada sidang 14/10/2026 bukan putusan bebas dan masih harus dipertimbangkan majelis hakim.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Cyber University Jalin Kerja Sama dengan Velsicuro untuk Perkuat Kompetensi Keamanan Siber (Republika · 1 menit lalu)BBPOM intervensi keamanan pangan di 19 kelurahan Jakpus (Antara · 4 menit lalu)BKSDA Aceh evakuasi orangutan terjebak di kebun masyarakat (Antara · 5 menit lalu)BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat hingga Cuaca Ekstrem 2 Hari ke Depan (Media Indonesia · 6 menit lalu)