Ekonomi
Kasus Investasi Tambang Emas Rp58,5 Miliar yang Seret Kombes Fahrurozi Naik Tahap Penyidikan
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri naikkan kasus penipuan investasi tambang ke tahap penyidikan.
- Terlapor dalam perkara adalah Kombes F alias Fahrurozi.
- Perkara diperkuat berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
- Penyidik telah memeriksa 19 orang saksi dalam proses penyelidikan.
- Penyidik masih kumpulkan alat bukti sebelum menentukan keberlanjutan perkara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.