‹ Kembali
Hukum

Investor Wajib Tahu, Ini Daftar Sekuritas yang Kena Sanksi OJK dalam Kasus DSSA dan CUAN

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan pasar modal dalam kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
  • TC Pte Ltd dikenai denda Rp100 miliar karena mengaburkan informasi pemesan saham CUAN.
  • Sanksi administratif berupa denda juga diberikan kepada dua anggota bursa, PT HPS dan PT BDS.
  • Direktur PT HPS dikenai pembekuan izin wakil penjamin emisi efek selama 3 bulan.
  • OJK menemukan penjatahan saham besar dengan identitas kabur sehingga saham CUAN terkonsentrasi dan peredarannya terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK periksa tujuh tersangka pengembangan kasus jalan Sumut (Antara · 6 menit lalu)Kanwil Kemenkum-ANTARA kolaborasi penyebaran informasi layanan hukum (Antara · 12 menit lalu)KPK Panggil Ketua DPD II Golkar Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro (Tribunnews · 15 menit lalu)Bupati nonaktif Muara Enim bantah tuduhan jaksa KPK di sidang perdana (Antara · 17 menit lalu)