Hukum
Investor Wajib Tahu, Ini Daftar Sekuritas yang Kena Sanksi OJK dalam Kasus DSSA dan CUAN
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan pasar modal dalam kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
- TC Pte Ltd dikenai denda Rp100 miliar karena mengaburkan informasi pemesan saham CUAN.
- Sanksi administratif berupa denda juga diberikan kepada dua anggota bursa, PT HPS dan PT BDS.
- Direktur PT HPS dikenai pembekuan izin wakil penjamin emisi efek selama 3 bulan.
- OJK menemukan penjatahan saham besar dengan identitas kabur sehingga saham CUAN terkonsentrasi dan peredarannya terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.