‹ Kembali
Ekonomi

BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Saham HSC Dikecualikan Mulai 2 November 2026

Sumber: Republika · 12 menit lalu
Recap • TITIR
  • Saham HSC tidak menunjukkan pelanggaran hukum, hanya sinyal awal untuk penelusuran lebih lanjut.
  • Kewenangan publikasi dan penindakan dugaan pelanggaran pidana berada di OJK.
  • Penetapan HSC didasarkan pada konsentrasi kepemilikan, rasio dampak harga, dan catatan tim pengawas.
  • BEI menjelaskan penetapan HSC sebagai bagian dari pengawasan pasar modal.
  • 31 emiten dari 61 yang disorot memiliki potensi dugaan pelanggaran pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Survei BI: Penyaluran kredit baru diprakirakan naik pada TW-IV 2026 (Antara · 7 menit lalu)Indonesia-Australia lanjutkan kemitraan PROSPERA senilai Rp5,28 T (Antara · 7 menit lalu)Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Energi ke Negara yang tidak Hormati Indonesia (Media Indonesia · 8 menit lalu)Danantara Bidik Investasi USD 30 Miliar Lewat New Asia Forum 2026 (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)