‹ Kembali
Hukum

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Sumber: Okezone · 11 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejagung pemulih aset korupsi sebesar Rp24 triliun dari total Rp28,6 triliun tahun 2025.
  • Kejagung kontribusi 86% dari total pemulihan aset negara sepanjang 2025.
  • KPK menyumbang Rp1,53 triliun dan Polri Rp2,37 triliun dalam pemulihan aset.
  • Masriadi Pasaribu menilai pengembalian aset menjadi bagian penting pemberantasan korupsi.
  • Kejagung memastikan uang hasil kejahatan kembali ke kas negara sebagai keadilan substantif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kekeringan Meluas di Purwakarta, 219 Ribu Jiwa Terdampak (Media Indonesia · 6 menit lalu)Pasal 603 KUHP Digugat ke MK: KPK Tegaskan Penghitungan Kerugian Negara Bukan Monopoli BPK (Tribunnews · 12 menit lalu)Kubu Dokter Tifa Minta Jokowi Dihadirkan ke Persidangan, JPU: Ada Jadwalnya Nanti (Okezone · 18 menit lalu)Dilaporkan Terkait Pencabulan Sesama Jenis, Ruben Onsu Balik Lapor Polisi (Medcom · 19 menit lalu)