‹ Kembali
Teknologi

Imbas Karhutla, Izin 6 Perusahaan di Kalimantan Tengah Dibekukan hingga 32 Korporasi Kena Sanksi

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menhut Raja Juli Antoni mencabut izin 6 perusahaan terlibat Karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32, setelah 26 sebelumnya dikenai pembekuan izin.
  • Enam perusahaan baru berasal dari Kalimantan Tengah dengan luas konsesi bervariasi.
  • PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektar dengan lahan terbakar 4.803 hektare.
  • PT Hutan Produksi Lestari di Kapuas terbakar 17.718 hektare dari konsesi 10.050 hektar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

7 Atlet Panjat Tebing Indonesia Berlaga di World Climbing Series 2026 di Santiago (Media Indonesia · 10 menit lalu)Ilmu etiket dapat (harus) dipelajari segala lapisan masyarakat (3) (Antara · 12 menit lalu)Luis Diaz Ditarik Keluar saat Bayern Ditahan Arsenal, Ini Kabar Terbarunya (Medcom · 13 menit lalu)Abdil Majid Rahman Raih Emas Kesembilan Indonesia di Asian Para Games 2026 (Media Indonesia · 14 menit lalu)