Politik
Daftar 6 Perusahaan Penyebab Karhutla yang Dibekukan Kemenhut
CNN Indonesia · 17 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 17 menit lalu
Recap • TITIR
- Kemenhut bekukan izin 6 perusahaan terkait karhutla di Kalteng.
- Keenam perusahaan terkena sanksi administratif dengan kewajiban pemulihan ekosistem hutan.
- Jumlah total perusahaan dengan sanksi disertai pemulihan ekosistem menjadi 32.
- Kemenhut sebelumnya sudah sanksi 26 perusahaan terkait karhutla.
- Pemerintah tidak menutup kemungkinan proses pidana jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.