Nasional
Bareskrim Bongkar Situs Judol Boxkia, WN China Ditangkap
CNN Indonesia · 17 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 17 menit lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri membongkar kasus judol lewat situs Boxkia.com dan menangkap empat tersangka.
- Tersangka berinisial FAD, ASP, L, dan JC, semuanya warga negara China.
- Pemain menggunakan mata uang virtual untuk putaran dan mendapatkan hadiah seperti kartu atau item.
- Transaksi deposit lewat BRIVA, USDT, dan QRIS; penarikan via rekening Bank Permata dan BRI dengan DOKU.
- Barang bukti disita termasuk tujuh kartu ATM BCA, tujuh kartu ATM bank China, dan telepon genggam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.