‹ Kembali
Teknologi

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Warga Cilincing laporkan Yayasan Daya Besar ke Bareskrim Polri soal dugaan penggelapan dana konsinyasi Rp27,9 miliar.
  • Laporan diserahkan oleh ahli waris David Wahyuna melalui perwakilan Nikodemus Jansen, dengan dukungan tim hukum Gardapatih.
  • Pihak terlapor adalah Yayasan Daya Besar milik keluarga Jusuf Hamka, penerima berinisial HY.
  • Pengaduan didasari ketidaksesuaian proses pencairan dana ganti rugi polder Cilincing.
  • Laporan dilayangkan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Upaya Diplomatik Akhiri Perang Sudan Meningkat, PBB Dorong Pertukaran Tahanan | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Dipermalukan Como, Carrick Minta Maaf dan Tak Salami Pemain MU (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Pertagas nilai kolaborasi BUMN penting untuk pemerataan jargas (Antara · 5 menit lalu)OJK Ungkap Literasi Keuangan RI Tembus 69%, Inklusi Sudah 93% (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)