Hukum
Peringati Hari Santri 2026, Kemenag Dorong Pesantren Aman dan Nyaman
Medcom · 1 jam lalu
Sumber: Medcom · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Puncak peringatan Hari Santri Nasional 2026 jatuh pada 22 Oktober.
- Momentum ini juga menandai lahirnya Ditjen Pesantren di Kementerian Agama.
- Keduanya disebut menjadi kesempatan memperkuat perlindungan santri.
- Momentum tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan pesantren.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.