Nasional
Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar, Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Warga Cilincing laporkan Yayasan Daya Besar ke Bareskrim Polri soal dugaan penggelapan dana konsinyasi Rp27,9 miliar.
- Laporan diserahkan oleh ahli waris David Wahyuna melalui perwakilan Nikodemus Jansen, dengan dukungan tim hukum Gardapatih.
- Pihak terlapor adalah Yayasan Daya Besar milik keluarga Jusuf Hamka, penerima berinisial HY.
- Pengaduan didasari ketidaksesuaian proses pencairan dana ganti rugi polder Cilincing.
- Laporan dilayangkan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.