‹ Kembali
Teknologi

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

Sumber: iNews · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Warga Cilincing laporkan Yayasan Daya Besar ke Bareskrim Polri soal dugaan penggelapan dana konsinyasi Rp27,9 miliar.
  • Laporan diserahkan oleh ahli waris David Wahyuna melalui perwakilan Nikodemus Jansen, dengan dukungan tim hukum Gardapatih.
  • Pihak terlapor adalah Yayasan Daya Besar milik keluarga Jusuf Hamka, penerima berinisial HY.
  • Pengaduan didasari ketidaksesuaian proses pencairan dana ganti rugi polder Cilincing.
  • Laporan dilayangkan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lawan Rentenir, Kredit Rp64,8 Triliun Disalurkan ke 2,3 Juta Debitur (Okezone · 3 menit lalu)Hore! Pramono Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027 (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Empat Pembalap MotoGP Siap Beraksi di Formula 1 GP Amerika Serikat | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Kusnanto/Hamida kandas pada perempat final para tenis meja (Antara · 7 menit lalu)