‹ Kembali
Hukum

11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Kapolri Ungkap 3 Berstatus PMA

Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Kalsel tetapkan empat korporasi dan delapan perorangan sebagai tersangka karhutla.
  • Total luasan area terbakar di Kalsel mencapai 3.539 hektare menurut laporan Walhi Kalsel.
  • Kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Liang Anggang dan Taman Hutan Raya Sultan Adam.
  • Polda Kalsel proses 12 korporasi dan 16 kasus melibatkan perorangan.
  • Kapolri tetapkan 138 tersangka, 42 korporasi diberi sanksi pencabutan izin.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Penusukan di Lamongan Diduga Bermotif Cinta Segitiga (Jatim Now · baru saja)Bareskrim Bongkar Judi Online Boxkia, WNA China dan 3 Orang Ditangkap (Okezone · 4 menit lalu)Kubu Dokter Tifa Desak Jokowi Dihadirkan ke Persidangan, JPU: Sudah Ada Jadwalnya (Sindonews · 7 menit lalu)Mabes TNI Koordinasi dengan KPK terkait Dugaan Keterlibatan 2 Perwira Aktif di Kasus Korupsi BNPB (Tribunnews · 11 menit lalu)