‹ Kembali
Ekonomi

KPK Tegaskan Kerugian Akibat Risiko Bisnis Wajar Bukan Korupsi

Sumber: Okezone · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK menegaskan kerugian akibat risiko bisnis yang wajar tidak serta-merta merupakan tindak pidana korupsi.
  • Penentuan unsur korupsi harus didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.
  • Hal itu termasuk dalam pengambilan keputusan bisnis.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Coca-Cola Perluas Fasilitas Embung Doho, Dukung Wisata dan UMKM Lokal (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Tak Cuma Hasilkan Listrik, Panas Bumi Kamojang Gerakkan Ekonomi Warga (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Suntikan Dana dan Ratusan Prototipe, Cara Tencent Inkubasi Talenta Game Indonesia (Medcom · 8 menit lalu)Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp 1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes (Republika · 11 menit lalu)