Ekonomi
KPK Tegaskan Kerugian Akibat Risiko Bisnis Wajar Bukan Korupsi
Okezone · 19 menit lalu
Sumber: Okezone · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK menegaskan kerugian akibat risiko bisnis yang wajar tidak serta-merta merupakan tindak pidana korupsi.
- Penentuan unsur korupsi harus didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.
- Hal itu termasuk dalam pengambilan keputusan bisnis.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.