‹ Kembali
Hukum

Sidang Perdana Pemerasan Izin Tinggal WNA dengan Terdakwa Silmy Karim Digelar Pekan Depan

Sumber: Media Indonesia · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dakwaan dugaan korupsi dijadwalkan 29 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya diduga terlibat skema pemerasan izin tinggal WNA.
  • PPATK temukan transaksi Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai Kementerian Imipas 2019–2025.
  • Dana ekstra dari pemohon izin keimigrasian dialirkan ke rekening nominee hingga Rp145,5 miliar.
  • Silmy Karim dapat jatah Rp100 juta per pekan dari aliran dana pemerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang Paripurna, Mendagri Perkuat Kekompakan Kabinet Merah Putih (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu (iNews · 4 menit lalu)Badiklat Kejaksaan RI Perkuat Kepemimpinan Peserta PKN Tingkat II | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Sidang Dokter Tifa, Dian Sandi Ungkap Awal Mula Unggah Foto Ijazah Jokowi di Akun X (iNews · 16 menit lalu)