‹ Kembali
Hukum

Tanpa Ketegasan Hukum Karhutla Akan Terus Berulang

Sumber: RMOL · 10 jam lalu
Recap • TITIR
  • Prabowo menyatakan karhutla melibatkan kesengajaan manusia dalam Sidang Kabinet Paripurna 21 Oktober 2026.
  • Prabowo memerintahkan Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen untuk penyelidikan menyeluruh.
  • Presiden memerintahkan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan karhutla.
  • Didik menilai penegakan hukum harus diterapkan terhadap individu dan korporasi tanpa memandang latar belakang.
  • Penanganan karhutla perlu pendekatan menyeluruh karena berkaitan dengan cuaca, lahan gambut, dan kepentingan ekonomi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Penampakan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBPJN Sumut, Kompak Bungkam saat Digiring (Okezone · 6 menit lalu)Polisi Tangkap 11 Orang Diduga Mau Bikin Rusuh Aksi di Surabaya (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Menkes sebut kasus ISPA harian imbas karhutla turun ke sekitar 3.000 (Antara · 8 menit lalu)Ahli Hukum Sebut Kewenangan Pengaturan Kuota Haji Tambahan Ada di Menteri Agama (Sindonews · 9 menit lalu)