‹ Kembali
Hukum

Sidang perdana kasus pemerasan oleh Silmy Karim digelar Kamis depan

Sumber: Antara · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sidang perdana kasus pemerasan dokumen keimigrasian dijadwalkan Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Terdakwa salah satunya mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Berkas perkara dilimpahkan dari JPU KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Sidang perdana dimulai pukul 10.00 WIB pada 29 Oktober 2026.
  • Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan/atau 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 c UU Nomor 1 Tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dian Sandi Ungkap Kronologi Dapat Ijazah Jokowi hingga Diunggah ke Medsos (Sindonews · 11 menit lalu)Apa Arti Kapolri Baru bagi Masyarakat (Antara · 12 menit lalu)VIDEO: Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kasus Kembali Terjadi (CNN Indonesia · 13 menit lalu)Presiden Ungkap Bencana dan Perang Dagang jadi Tantangan Dua Tahun Pemerintahan | LPP RRI (RRI · 17 menit lalu)