‹ Kembali
Hukum

11 Perusahaan Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya Punya Asing

Sumber: RMOL · 32 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Miris! 70.239 Balita Kena ISPA akibat Karhutla, Paru Terancam Rusak (iNews · 7 menit lalu)Sarwendah Santai Hadapi LP Ruben Onsu terkait Video Call, Bakal Lapor Balik? (Okezone · 15 menit lalu)Bak Pisau Bermata Dua, Roblox Sumbang Rp126,7 Miliar tetapi Diburu Gugatan (Sindonews · 17 menit lalu)AMPB Gelar Tumpengan dan Pesta Kembang Api Usai Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara (Tribunnews · 19 menit lalu)