‹ Kembali
Hukum

Dua Kali Mangkir, KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Belum Dicekal

Sumber: Warta Ekonomi · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK mempertimbangkan jemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan opsi itu masih dipertimbangkan penyidik usai Nusron absen dua kali.
  • KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron pada Kamis (15/10/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • KPK menetapkan delapan tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi HGB di Kabupaten Bogor.
  • Empat tersangka disebut orang kepercayaan Nusron, sementara KPK masih mendalami dugaan aliran suap dan gratifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Protes Waktu Bertanya ke Saksi Dian Sandi Dibatasi (iNews · 17 menit lalu)Pemkot Jaktim siapkan "Si Sakti" untuk permudah konsultasi hukum (Antara · 17 menit lalu)Sopir Truk Mengaku Tak Sadar Tabrak Balita hingga Tewas di Lumajang, Datang ke Polisi Usai Viral (Tribunnews · 19 menit lalu)Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes Jatah Waktu Tanya Saksi Dian Sandi Dibatasi (Sindonews · 21 menit lalu)