‹ Kembali
Teknologi

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya

Sumber: Jatim Now · 14 menit lalu
Recap • TITIR
  • Satreskrim Polrestabes Surabaya menahan RGW (66), warga Dukuh Kupang, usai menyerahkan diri karena membacok dua anak kandungnya.
  • Pembacokan terjadi Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB terhadap RP (31) dan RMW (27).
  • Kasat Reskrim AKBP David Manurung menyatakan pelaku sudah menjalani penyidikan dan penahanan di Polrestabes Surabaya.
  • Konflik keluarga diduga dipicu sengketa sertifikat dan aset rumah warisan setelah RGW bercerai dari LS pada awal 2023.
  • Polisi masih mendalami motif dengan menganalisis keterangan saksi dan mencocokkan bukti yang dikumpulkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Rekomendasi 100 Nama Roblox yang ada Unsur Arabnya, Sangat Out of The Box (Katadata · 7 menit lalu)Senyum Bahagia Mirwan Suwarso saat Como Bantai Man United, Hadiah Sempurna untuk Kebangkitan Klub (Tribunnews · 7 menit lalu)BNPB: 1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar di Sejumlah Wilayah (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Patch PHP2Shell Sudah Terbit, Ini Versi Aman dan Cara Update (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)