Teknologi
Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya
Jatim Now · 14 menit lalu
Sumber: Jatim Now · 14 menit lalu
Recap • TITIR
- Satreskrim Polrestabes Surabaya menahan RGW (66), warga Dukuh Kupang, usai menyerahkan diri karena membacok dua anak kandungnya.
- Pembacokan terjadi Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB terhadap RP (31) dan RMW (27).
- Kasat Reskrim AKBP David Manurung menyatakan pelaku sudah menjalani penyidikan dan penahanan di Polrestabes Surabaya.
- Konflik keluarga diduga dipicu sengketa sertifikat dan aset rumah warisan setelah RGW bercerai dari LS pada awal 2023.
- Polisi masih mendalami motif dengan menganalisis keterangan saksi dan mencocokkan bukti yang dikumpulkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.